Berawal dari tidak pakai helm secara benar, seorang pengendara sepeda motor di Singapura harus meringkuk di penjara. Pasalnya, dia melakukan dosa yang lebih besar, yaitu mencoba menyogok polisi yang menilang dia.
Menurut harian The Straits Times, peristiwa itu terjadi Minggu, 12 Desember 2010, di jalan tol Kranji (KJE), Singapura. Pelanggar dihentikan seorang polisi lalu lintas (Polantas), yang melihat dia bermotor dengan memakai helm, namun talinya menjulur tak terkunci.
Sersan Ang Kok Yong lalu berkata kepada pelanggar bahwa dia terpaksa memberi surat tilang dengan kesalahan tidak memakai helm secara benar. Pengemudi, yang tidak disebutkan namanya itu, mencoba "jalan pintas."
Dia mengeluarkan dua lembar uang kertas, masing-masing senilai 10 dolar Singapura, dari dompetnya. Dia mencoba berdamai dengan polantas itu agar tidak jadi ditilang.
Namun, Sersan Ang justru merasa tersinggung. Dia lalu menyeret si pelanggar ke penjara karena mencoba menyogok polisi. "Kasus itu dilimpahkan ke Biro Investigasi Tindak Korupsi [CIPB]," tulis Straits Times.
Sementara pelanggar menunggu diadili, polantas yang bersangkutan menerima pujian dari atasannya, Ajudan Komisaris Cheang Keng Keong, yang merupakan Kepala Divisi Lalu Lintas Kepolisian Singapura. "Saya bangga bahwa Sersan Ang telah menunjung tinggi prinsip kepolisian. Dia bisa jadi teladan bagi yang lain," kata Cheang.
Sumber:http://dunia.vivanews.com/news/read/193488-gagal-sogok-polantas--pemotor-masuk-penjara