Monday, October 4, 2010

Politisi Belanda Anti Islam Diadili

 Pengadilan atas politisi anti-Islam Belanda, Geert Wilder, dimulai pada hari ini, Senin, 4 Oktober 2010. Dia didakwa atas tuduhan menyebut Islam sebagai agama fasis dan menyamakan Al Quran dengan buku Adolf Hitler berjudul Mein Kampf (Perjuanganku).

Jika terbukti bersalah telah menebarkan kebencian terhadap Islam, maka Wilder akan dihukum penjara selama satu tahun dan denda sebanyak 7.600 euro atau sekitar Rp91,6 juta.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Wilder telah menyulut kebencian terhadap Islam dengan pernyataannya yang menyamakan Islam dengan Nazisme dan dengan menyerukan pelarangan al-Quran. Wilder juga merupakan pembuat film “Fitna” pada tahun 2008 yang langsung menuai kecaman dari seluruh dunia.

Wilder membela dirinya dengan mengatakan bahwa dia memiliki kebebasan berbicara dan pernyataannya tidak melanggar hukum. Pada akun Twitter-nya, Wilder mengatakan bahwa dimulainya sidang menandakan sebuah hari yang mengerikan. “Kebebasan berekspresi dari sedikitnya 1,5 juta orang turut diadili bersama saya,” tulisnya pada Twitter seperti dilansir dari laman Associated Press.

Dikawal dengan iring-iringan polisi, Wilder memasuki pengadilan Amsterdam diiringi lambaian para pendukungnya. Para penentangnya juga terlihat di antara kerumunan orang-orang, mereka membawa spanduk bertuliskan “fasis berkuasa” dengan nama Wilder di bawahnya.

Pengadilan yang akan memakan waktu hingga tujuh hari tersebut menarik perhatian seluruh warga Belanda, dan pembukaan pengadilan disiarkan secara langsung di televisi negara kincir angin tersebut.

Diantara lebih dari 100 buah pernyataannya yang dinilai menyinggung, tulisannya pada editorial koran De Volkskrant yang paling menuai kecaman. “Saya sudah cukup melihat Islam di Belanda, jangan biarkan lebih banyak lagi imigran muslim. Saya sudah cukup mendengar Quran di Belanda, larang penerbitan buku fasis itu,” tulis Wilder.

Wilder yang merupakan anggota parlemen Inggris juga menyerukan pemberian pajak pada pakaian yang biasa dikenakan oleh umat muslim. Diantaranya adalah tutup kepala atau sorban. Wilder menyebut pakaian ini telah merusak tradisi Belanda.

Mohamed Rabbae, ketua Dewan Nasional Moroko, berharap hakim pengadilan tersebut berhasil memaksa Wilder untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya. “Kami tidak ingin memasukkan Wilder ke penjara. Kami hanya ingin membetulkan kesalahannya,” ujarnya.(vivanews.com)
Related Posts with Thumbnails

Blog Archive

Bloggers - Meet Millions of Bloggers Lifestyle Blogs - Blog Rankings