Pages

Sunday, November 14, 2010

Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah Dihukum Mati


Pengadilan Amerika Serikat (AS) di Texas, melakukan kesalahan besar dengan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria pada 1991 silam. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pria tersebut tidak bersalah sama sekali. Hakim Charlie Baird memimpin sidang guna memutuskan bukti yang diajukan dalam sidang terhadap Cameron Todd Willingham. Willingham sendiri dieksekusi mati pada 2004 setelah berkali-kali mengajukan banding, namun ditolak.
Jika dalam pemeriksaan ulang bukti atas kasus Willingham memang salah, maka pria yang dituduh melakukan pembakaran disengaja tersebut menjadi pria pertama yang dinyatakan tidak bersalah setelah dihukum mati. Ini merupakan sejarah terburuk dalam era pengadilan modern AS.
Ahli forensik John Lentini, yang memeriksa kasus pembakaran menyatakan, investigasi atas kasus Willingham didasarkan atas pemeriksaan forensik yang belum disetujui sama sekali.
Pada 2004, saat Willingham dieksekusi diketahui amat luas jika teknik dan asumsi atas kasus pria ini amat invalid.
“Pemeriksaannya (Willingham) bahkan tidak memenuhi standar tahun 1991,” ungkap Lentini seperti dikutip AFP, Jumat (15/10/2010).
Pihak pengacara yang mewakili keluarga Willingham juga memanggil Bruce Hurst, seorang ahli forensik yang mengajukan laporan pada 2004 atas kasus ini. Laporan itu mempertanyakan hukuman mati yang dijadikan kepada Willingham.
Sementara Gubernur Texas Rick Perry menolak untuk membatalkan eksekusi terhadap Willingham meskipun Hurst mengajukan laporan serta bukti yang membantah keterlibatan pria itu.

Sumber:http://www.indowebster.web.id/showthread.php?t=123385