Pages

Saturday, October 23, 2010

Nama Mirip, Facebook Gugat Faceporn

 California - Facebook menggugat Faceporn.com dengan tuduhan pelanggaran merek dagang karena memiliki nama yang hampir sama. Gugatan itu disampaikan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada 15 Oktober lalu.

Faceporn yang mengklaim sebagai "situs nomor satu di bidang pornografi dan jaringan seks" ini menawarkan berbagai konten pornografi. Namun, menurut akun Twitter-nya, situs tersebut tidak beroperasi lagi sejak Rabu lalu. "Untuk sementara kami offline karena sedang mendesain ulang dan meluncurkan versi yang baru," tulis Faceporn di halaman utamanya.

Selain Faceporn, sebelumnya situs jejaring sosial yang dibuat Mark Zuckerberg ini juga pernah menggugat situs komunitas guru, teachbook.com. Alasan gugatan yang diajukan Facebook sama, yakni menggunakan merek yang hampir sama, yakni kata "Face" dan "Book".

Facebook telah mengidentifikasi Faceporn sejak Agustus lalu. Situs porno ini dianggap telah mencontek berbagai hal yang ada pada situs buatan Mark Zuckerberg itu, diantaranya logo, dinding, warna biru-putih, dan menggunakan fitur "flirting".(tempointeraktif.com)